Minggu, 14 Oktober 2012

Perang Dunia

Perang Dunia I dan II

Perang Dunia I

*Latar Belakang PD I - Persaingan daerah pemasaran dan sumber bahan baku - muncul persekutuan antarnegara Eropa: ~Tripple Entente[Perancis, Inggris, Russia] `Tripple Alliance[Jerman, Italia, Turki] - Terbunuhnya Pangeran Franz Ferdinand oleh seorang nasionalis Serbia * Dalam PD I, Jerman mengalami kekalahan dan harus menandatangani perjanjian Versailes, 28 Juni 1919. Akibat: dipersempitnya wilayah pihak Sentral [Jerman, Austria, Hongaria, Turki, Bulgaria] *Tokoh-tokoh PD I Tokoh yang menandatangani perjanjian Versailes: - Woodrow Wilson [AS]-->mengajukan 14 pasal perdamaian [Wilson's Fourteen Points] - Clemencau [Prc] - Loyd George [UK] * Akibat perang: - Lahir negara-negara baru - muncul faham diktatorisme, fasisme, komunisme. - dibentuk LBB(sekarang PBB atau United Nation)

Perang Dunia II

*Latar Belakang PD II: - Benito Mussolini di Italia mempelopori gerakan fasvio de combatimento, dengan cita-cita membentuk Italia Raya - Adolf Hitler, Jerman. Membentuk NAZI - Tenno Meiji, Jepang. Fasis Militer. *Jalannya perang: - 1937, Italia menduduki Abessynia dan Jerman menyerang Polandia, 1 Sept 1939. - Desember 1941, Jepang membom Pearl Harbour. - Prc, UK membantu Polandia menghadapi Jerman. - AS terlibat menghadapi aliansi Jerman, Italia, Jepang, setelah Pearl Harbour di bom *Akhir Perang: - Sekutu mendaratkan pasukan di PAntai Normandia, 6 Juni 1944 - Jerman menyerah pada Sekutu, Mei 1955 - Tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 Hiroshima dan Nagasaki di bom atom oleh AS. - 14 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu *Tanggal 17 Juli-2 Agustus 1945-->Konfrensi Postdam, utk mengakhiri perang: Isi: 1. Jerman dibagi jadi Jerman Barat dan Jerman Timur 2. Jerman harus membayar pampasan perang 3. Angkatan perang Jerman dikurangi 4. Partai NAZI dihapus 5. Penjahat perang akan dihukum * 8 September 1951-->Perjanjian San Francisco Isi: 1. Jepang diperintah oleh tentara pendudukan AS 2. Jepang membayar pampasan perang 3. Daerah yang dikuasai Jepang dikembalikan ke pemiliknya 4. Penjahat perang akan dihukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar